Gerbangopini.com, Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo dibawah kepemimpinan Dekan Dr. Asdar Arti, SH.MH menggenjot implementasi Memorandum of Agreement (MoA) Layanan Bantun Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Gorontalo. Diantaranya dengan membuka kelas layanan konsultasi hukum langsung dari desa ke desa.
Dr. Asdar Arti, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan kepada mahasiswa peserta Kelas Konsultasi dan Bantuan Hukum agar tidak henti-hentinya melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait ilmu hukum, Rabu (22/11/2023).
Mahasiswa haruslah mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah. Apalagi ilmu hukum itu sebenarnya ilmu terapan. Sehingga nya ilmu hukum harus menjadi solusi bagi masyarakat guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Desa Mongolato merupakan salah satu desa yang menjadi lokasi bagi mahasiswa peserta kelas konsultasi dan bantuan hukum. Dari pantauan media, setiap mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo wajib mengambil program ini. Setiap tahunnya mahasiswa di tempatkan di desa-desa untuk membuat posko.
Kepala Desa Mongolato Bapak Yasir Hasania, SH.MH ditemui di ruangannya, mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh pengampu mata kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum.
“Mewakili pemerintah desa dan masyarakat Desa Mongolato, mengapresiasi kerja-kerja cerdas yang dilakukan oleh mahasiswa peserta kelas Konsultasi dan Bantuan Hukum. Berbeda dengan penyuluhan hukum, kelas ini langsung bersifat tatap muka antara masyarakat yang memiliki persoalan hukum dengan konsultasi hukum langsung dengan dosen dan advokat di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unisan. Jadi sifatnya kasus per kasus, langsung dibeda. Termasuk memberikan informasi kepada masyarakat kami, bagi yang tidak mampu tetapi ingin di dampingi oleh pengacara/ advokat. Cukup dengan mengambil Surat Keterangan Tidak Mampu dan Fotocopy KTP. Maka pihak dari LKBH Unisan akan memberikan layanan hukum secara gratis,” tegasnya.
Pada kesempatan ini pula hadir sebagai narasumber dari LKBH Unisan Advokat Jupri, SH.MH, Arpin, SH.MH dan dosen pengampu Mata Kuliah Umar P, SH.MH. selain itu, hadir pula dari pemerintah desa Mongolato, mahasiswa peserta kelas konsultasi dan bantuan hukum. (Redaksi)