Pendidikan

Fak Hukum Unisan Teken MoU dengan Desa Bulotalangi

Gerbangoponi.com, Bonebolango – Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, kembali menggelar penyuluhan hukum di Desa Bulontalangi Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango, (07/05/2024).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr.Hijrah Lahilang dan Pemerintah Desa setempat.

Dekan Fakultas Hukum Dr.Hijrah Lahilang dalam sambutannya mengungkapkan hal-hal yang akan di laksanakan kedepan sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

“Penandatanganan MoU kita harapkan bukan hanya sekedar hitam di atas putih, namun ada langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan sebagaimana poin-poin yang tertuang dalam klausul nota kesepahaman,” ungkap Dr. Hijrah dalam sambutannya.

Kepala Desa Bulotalangi juga sangat mengapresiasi mahasiswa hukum Universitas Ichsan Gorontalo yang telah memilih Desa Bulontalangi Kecamatan Bulango Timur sebagai lokasi pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Bukan karena saya alumni, akan tetapi tidak bisa dipungkiri. Masih ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di desa kami. Hal inilah yang menjadi alasan mahasiswa memilih desa kami,” ungka Kepala Desa.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Bapak Jupri, SH.MH menambahkan, pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara para pihak.

“Tentunya, kolaborasi secara berkelanjutan antara para pihak yang menandatangani Memorandum of Understanding adalah yang paling utama. Apalagi setahu kami, setiap tahunnya Pemerintah Desa memiliki program penyuluhan hukum di desa, sehingga bagai gayung bersambut, MoU ini akan mengikat para pihak untuk mensukseskan program penyuluhan hukum di Desa ke depan,” tegas Jupri, SH.MH.

Dalam penyuluhan hukum ini mengankat tema “Mencegah Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”. Adapun kegiatan di hadiri oleh unsur masyarakat dan Narasumber Dr. Darmawati, SH.MH.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts