Hukum

Sambangi Polres Boalemo, Wartawan Tuntut Kejelasan Hukum Terhadap Rum Pagau

Gerbangopini.com, Boalemo – Puluhan Wartawan Se-provinsi Gorontalo menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pertanyakan kejelasan dari Aduan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau.

Diterima langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, Kasat intelkam, Kanit Tipidkor dan Jajaran Polres Boalemo, rabu, 30-05-2024.

AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, hingga saat ini, persoalan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau masih menjadi atensi kepada Satuan Reskrim selalu penyidik.

Sigit mengaku, kepada seluruh penyidik dirinya menekankan agar segera ditindak lanjuti dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Jurnalis Boalemo saat dalam audiensi mengaku kecewa karena sejak aduan tertanggal 3 Mei 2024 itu baru dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk klarifikasi pada senin , 27-05-2024.

Menurut Kapolres Boalemo, keterlambatan terjadi karena  Kasat Reskrim sebelumnya tengah mengikuti Pendidikan dan terjadi pergantian dan masih melakukan transaksi tugas internal di satuan Reskrim Polres Boalemo. Sehingga baru dilakukan disposisi kepada Unit Tipidkor selaku Penyidik belum lama ini.

Kendati demikian, Dihadapan Wartawan Kapolres Boalemo menyampaikan terima kasih dan mengaku akan tetap berkomitmen menindaklanjuti soal aduan tersebut hingga mendapatkan Kepastian hukum sesuai dari Tujuan Hukum.

Mengaku tak tebang pilih, Kapolres Boalemo menyampaikan akan selalu bersedia jika menurut para jurnalis ada yang perlu diperjelas.

“Pintu saya selalu terbuka. jika ada yang perlu diperjelas dan dipertanggungjawabkan, silahkan datang. kalau hari libur bisa temui saya di rumah dinas. Atau bisa juga kita ketemu diluar asalkan kita sekedar mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proses progres dari kasus yang kami (Polres Boalemo) tangani,” pungkasnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts