KriminalPEMERINTAHAN

Ribuan Miras Hasil Sitaan Polres Pohuwato di Musnakan

Gerbangopini.com, Pohuwato – Polres Pohuwato, musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek yang merupakan hasil sitaan selama tiga bulan terakhir, Jumat (05/04/2024).

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.I.K, menjelaskan, ribuan miras tersebut merupakan hasil Razia dari pihak Polsek maupun Polres Pohuwato. Ia juga menegaskan, razia miras tersebut akan terus berlangsung di wilayah hukum Polres Pohuwato itu sendiri.

“Dengan hasil ini bukan kita puas diri, namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran lebih khusus Polsek agar tetap dilaksanakan operasi miras,” tegas Winarno.

Winarno menambahkan, bahwasanya faktor dari miras ini dapat menimbulkan sebuah perilaku kejahatan.

“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri, bahkan bisa melakukan hal-hal keji yang lainnya,” jelasnya.

Pada saat yang sama, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan mengatakan, jumlah miras hasil sitaan ini terdiri dari, miras berbagai merek 1.328 botol serta miras oplosan berjenis Cap Tikus sebanyak 6.523 liter.

“Kami juga berhasil menyita alat pembuatan cap tikus, seperti panci enam buah dan drum 3 buah,” ungkap Iptu Renly.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts