Kriminal

Ungkap Kasus Curanmor, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Berhasil Amankan Satu Pelaku

Gorontalo – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Seorang pelaku berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diamankan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AP (22), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

AKP Akmal menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku mengarah kepada ASM.

Penyelidikan tersebut dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.20 WITA.

Lebih lanjut, AKP Akmal juga menambahkan bahwa, saat diinterogasi, ASM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo, serta tim melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ASM.

“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo,” kata AKP Akmal.

“Saat ini, ASM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts