Gerbangopini.com, JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim bersama Kasubbag Hukum dan SDM Yatik Kalil. Legiatan tersebut berlangsing selama dua hari, di Jakarta pada tanggal 17 s.d 19 April 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari Dalam sambutannya, menekankan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc ini harus secara terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang berlaku.
KPU juga akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun penetapan.
Turut memberikan arahan, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Hari berikutnya, peserta mengikuti diskusi panel yang pada sesi pertama dengan narasumber dari Ditjen Otda Kemendagri, Ditjen Kesmas Kemenkes, KSP, dan Tenaga Ahli Setjen KPU.
Pada sesi kedua diskusi dibagi menjadi 2 kelas, yakni Kelas A untuk Anggota KPU yang membidangi SDM, serta Kelas B untuk Sekretariat KPU yang membidangi SDM. Selanjutnya pada sesi terakhir hadir narasumber secara luring dan daring dari Akademisi Fisip Unpad.
Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, Tenaga Ahli Setjen KPU serta peserta rakor dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.