Gerbangopini.com, Pohuwato – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Pohuwato kembali membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Jadwal dan metode rekrutmen badan Ad hoc sudah ditetapkan oleh KPU RI dimana untuk masing-masing daerah akan mengikuti Keputusan KPU RI.
Sebagaimana keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Saat di konfirmasi, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Iskandar Ibrahim, untuk jadwal pembentukan PPK pendaftarannya sendiri dimulai 23 April 2024 sampai 29 april 2024, dan diperpanjang sampai 2 Mei 2024.
Kemudian akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota sampai 3 Mei, dan hasilnya kemudian akan diumumkan pada tanggal 4 – 5 Mei 2024.
“Akan Dilanjutkan seleksi tertulis pada tanggal 6 Mei dan 8 Mei, nantinya pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK pada tanggal 9 Mei,†ungkapnya, (19/04/2024).
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, setelah diumumkan, KPU akan menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota selama 7 hari sejak 4 Mei 2024, dan kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara bagi para calon anggota.
“Hasil wawancara nanti akan diumumkan pada tanggal14 Mei, selanjutnya akan ditetapkan pada 15 tanggal Mei dan dilantik pada 16 Mei 2024,†jelasnya.
Iskandar juga menambahkan, untuk perekrutan PPS juga akan mulai dari 13 sampai dengan 20 Mei, kemudian, dilakukan penelitian administrasi sejak 3 sampai 12 Mei 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 13 sampai 14 Mei 2024.
Setelahnya KPU akan mepaksanakan seleksi tertulis dari tanggal 15-18 Mei dan diumumkan selama dua hari, 19 dan 20 Mei 2024 san akan dilantik pada yanggal 26
“Sama halnya dengan perekrutan PPK, pengumuman hasil seleksi nanti pada 24 Mei, pada tanggal 25 ditetapkan oleh KPU, dan akan dilantik pada tanggal 26 Mei,†pungkasnya. (Redaksi)