HukumPendidikan

Dekan FH UNISAN Teken MoA Layanan Bantuan Hukum Gratis Tingkat Desa

Gerbangopini.com, Gorontalo – Mata kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Ichsan Gorontalo kembali dilaksanakan Dusun II Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum,Dr. Asdar Arti, SH.MH, sangat merespon baik kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa fakultas hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo, Jumat (10/11/2023).

Dr. Asdar Arti, SH,MH, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pelayanan hukum dan mengajak kepada masyarakat desa Bulila untuk tidak segan-segan berkonsultasi mengenai problem atau persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat kepada Fakultas Hukum.

“Jadi ini sifatnya gratis, pokoknya kami sediakan advokat-advokat terbaik secara gratis. Khusus bagi masyarakat tidak mampu dan kita dampingi sampai selesai perkaranya di pengadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur LBH UNISAN Dr. Rusmulyadi,SH. menjelaskan akan merespon dan melayani segala bentuk keluhan terkait hukum yang bapak ibu alami, silakan dikonsultasikan kepada kami. Kami memiliki pendampingan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial dan pendampingan ini gratis.

Ia juga mengungkapkan, LKBH UNISAN telah menyediakan advokat-advokat yang nantinya akan mengkaji setiap persoalan hukum yang dilaporkan. Setelah itu mereka akan mengarahkan apakah akan dilakukan proses litigasi atau non litigasi.

“Karena hukum tidak selamanya harus diselesaikan secara litigasi. Idealnya perkara-perkara perdata, alangkah baiknya diselesaikan secara mediasi. Sebab, biasanya perkara tanah itu para pihak biasanya adalah keluarga sendiri,” ungkapnya.

Disisi lain, pemerintah Desa Bulila, melalui Sekretaris Desa, Aidy Burhan Katili, S.AP, berterima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan II Jupri, SH.MH, dan Dosen Pengampu Mata Kuliah Umar P, SH serta Direktur LBH Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Rusmulyadi, SH.MH yang menyempatkan untuk hadir dan memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat kami. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kita semua ke depan.

Selain menerima konsultasi langsung dari masyarakat desa, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo dengan Pemerintah Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. (Redaksi).

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts