Nasional – Presiden Negara Kesatuan Repulbik Indonesia (NKRI), Prabowo Subianto menyinggung vonis kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Kemudian Prabowo mengungkit hukuman bagi pelaku pencurian ternak, “Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” ungkap Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas NKRI, Senin (30/12/2024).
Menurut Prabowo, rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi. Pasalnya, kini rakyat semakin cerdas, terutama dengan adanya gawai, yang di kutip dari detik.com.
Dimana dalam kasus korupsi ini, terdakwa, Harvey Moeis, menerima vonis 6,5 tahun penjara. Majelis hakim mempertimbangkan sikap sopan Harvey selama menjalani persidangan sebagai faktor yang meringankan hukuman.
Selain itu, Prabowo bertekad mengatasi kebocoran anggaran. Mark up alias penggelembungan dana, lanjut Presiden RI, hal itu harus dihentikan.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran manipulasi mark up akal-akalan dan sebagainya, dan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak yudikatif-legislatif pemerintahan aparat, semua kita harus kerja sama,” pungkasnya.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar, namun hukuman yang dijatuhkan dianggap tidak sepadan.
Kritik dari Presiden Prabowo ini mencerminkan keprihatinan atas penegakan hukum yang belum maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Presiden Prabowo menyarankan agar hukuman bagi pelaku korupsi semacam ini seharusnya lebih berat agar menimbulkan efek jera.