Hukum

Terpilih sebagai Direktur LKBH Unisan, Rusmulyadi : Komitmen Penguatan Perlindungan HAM

Gerbangopini.com, Gorontalo – Dalam pemilihan Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Ichsan Gorontalo untuk masa bakti 2023-2027, Dr. Rusmulyadi, SH.MH berhasil meraih 9 suara, mengalahkan pesaingnya, Dr. Rafika Nur, SH.MH, yang meraih 7 suara. Dr. Rusmulyadi, mantan Dekan Fakultas Hukum dan advokat aktif, kini memegang kendali LKBH Unisan dengan visi yang kuat.

Dr. Rusmulyadi, SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo periode 2019-2023, kini telah terpilih sebagai Direktur LKBH Unisan.

Dalam sambutannya, beliau berkomitmen untuk memperluas jaringan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.

LKBH Unisan, yang telah lama berkontribusi di Provinsi Gorontalo, telah dipimpin oleh beberapa Direktur terdahulu, termasuk Dr. H. Nasir, SH.MH, dan Rommi Hiola, SH.MH.

Selain itu, Dr. Rusmulyadi memiliki visi untuk meningkatkan layanan bantuan hukum, baik dalam konteks litigasi maupun non litigasi. Beliau menekankan pentingnya membangun jejaring penegakan HAM yang tidak hanya berskala regional, tetapi juga nasional.

“LKBH Unisan ke depan harus lebih banyak melakukan layanan bantuan hukum baik itu litigasi maupun non litigasi. Jadi belajar dari kepemimpinan sebelumnya, kita masih butuh jejaring penegakan HAM bukan hanya skala regional tetapi juga nasional,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Rusmulyadi mengajak kolega akademisi dan alumni yang telah menjadi Advokat untuk bersama-sama membangun LKBH Unisan. Beliau berharap kerjasama ini akan membawa LKBH Unisan menuju peningkatan Akreditasi dari tingkat “C” menjadi “B.”

“Tidak lupa saya mengajak seluruh kolega saya di Fakultas Hukum yang sudah ikut sumpah dan alumni kita untuk bersinergi membangun Rumah Bantuan Hukum kita ini. Insya Allah dengan kebersamaan kita akan tingkatkan Akreditasi LKBH Unisan Gorontalo dari C menjadi B,” tambahnya.

Dr. Rusmulyadi, selain menjadi seorang advokat aktif, juga tercatat sebagai salah satu pencetus Program Pasca Sarjana di Universitas Ichsan Gorontalo. Dengan pengalaman dan komitmennya, Dr. Rusmulyadi diharapkan dapat memimpin LKBH Unisan dalam upaya perlindungan HAM yang lebih luas dan efektif di Gorontalo dan sekitarnya. (Redaksi)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts