JAKARTA – Viral di media sosial mempromosikan judi online, anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi atau Denny Cagur (47) rencananya akan di periksa polisi.
Dirinya diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Denny Cagur mengaku telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai hal ini. Bagaimana perkembangan kasus ini?
Denny disebut-sebut sebagai salah satu publik figur yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online. Dalam video tersebut, ia menyebut situs tersebut sebagai “game online” alih-alih situs judi.
Selain itu, ia juga mengklaim situs tersebut telah memiliki lisensi resmi dan terakreditasi.
Video promosi tersebut menjadi viral di media sosial, bersamaan dengan ramainya kasus judi online yang juga melibatkan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang saat itu dipimpin oleh Budi Arie Setiadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki dugaan promosi judi online oleh Denny Cagur.
“Kami akan berkomunikasi lebih lanjut dan memberikan informasi kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).
“Kami akan mendalami informasi lebih lanjut berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan faktor-faktor lainnya,” lanjutnya.
Dalam video yang beredar, Denny menyebut situs judi online tersebut sebagai game online.Ade Ary mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu yang bisa saja terselubung sebagai promosi judi online, mengingat tindakan tersebut adalah tindak pidana.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, apakah motifnya untuk memperoleh keuntungan atau lainnya. Pikirkan kembali apa yang dipromosikan,” tegas Ade.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah gencar mengejar para pelaku yang terlibat dalam promosi judi online dan kembali mengingatkan masyarakat, terutama para influencer, untuk tidak mempromosikan hal-hal yang tidak baik.
“Polda Metro Jaya akan terus melakukan pendalaman berdasarkan hasil patroli cyber. Jadi, kami mohon kepada rekan-rekan yang memiliki banyak pengikut agar tidak mempromosikan hal yang merugikan,” ujarnya.
“Promosi judi online sama saja dengan mengajak orang untuk mengenal situs tertentu. Kita tahu judi itu membuat orang terlena, lupa bekerja, dan akhirnya menjadi beban,” pungkas Ade Ary