Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato akan melakukan pelantikan pejabat struktural dan fungsional sebagai bagian dari langkah strategis membangun birokrasi yang lebih profesional, bersih, dan responsif. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Kaderisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pohuwato, Kiffli Dunggio.
“Perubahan yang kita investasikan pada kepemimpinan yang baru, Pemda akan segera melantik pejabat struktural dan fungsional baru. Yang dalam beberapa tahun terakhir, kita telah melihat pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi mereka, sehingga mempengaruhi kualitas pelayanan publik,” ungkap Kiffli, kepada media ini, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, pelantikan kali ini, Pemda Pohuwato harus fokus pada arah baru kepemimpinan ini lebih memperhatikan prinsip meritokrasi, bukan kompromi politik atau kepentingan golongan tertentu. Bahkan kata Kifli, perlu melihat kriteria penempatan pejabat yang tepat untuk diberikan amanah sesuai kapasitas dan kapabilitas.
“Pertama, Bupati Pohuwato harus mempertimbangkan kompetensi dan keahlian pejabat yang akan dilantik, bukan hanya berdasarkan kepentingan golongan atau kelompok tertentu,” terangnya.
“Yang kedua, Bupati juga harus memperhatikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD dengan catatan khusus dari BPK RI mungkin tidak layak dipertahankan untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan.Contoh Pelantikan Pejabat di Pohuwato,” sambung Kiffli.
Kemudian yang ketiga, lanjut Kiffli, pada tahun 2023 bahwa Bupati Pohuwato melantik 177 pejabat struktural dan fungsional, yang terdiri dari 150 orang dalam jabatan struktural dan 27 orang dalam jabatan fungsional.
“Dan pada tahun 2021, pemerintah kabupaten Pohuwato melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat struktural yang disetarakan ke jabatan fungsional,” tambahnya.
Lebih jauh, dirinya juga berharap untuk pelantikan pejabat yang akan datang kiranya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat dan Kabupaten Pohuwato. Hal ini merupakan tanggungjawab moral, karna sebaga agen of control harus tetap kritis dan mengawasi kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Apakah mereka membawa perubahan positif atau hanya menjadi bagian dari ritual birokrasi? jikalu perlu meralat yang dalam beberapa tahun terakhir ini kita telah melihat pelantikan pejabat yang tidak sesuai dengan kompotensi mereka. Dan juga kami berharap pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan jabatan mereka. Pejabat yang dilantik harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan golongan atau kelompok tertentu,” tutup Kiffli.