Gerbangopini.com, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Iskandar Ibrahim, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, serta Kasubbag Hukum dan SDM Yatik Kalil, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Grand Paragon Hotel, Jakarta, Rabu (29/11).
Dalam rapat tersebut Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menekankan pentingnya rapat koordinasi pembentukan Komisi Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS), sebagai langkah persiapan rekrutmen KPPS pada 11/12/2023 akan datang.
Sudrajat menyampaikan, rapat tersebut memiliki tujuan untuk mengidentifikasi segala permasalahan yang mungkin akan timbul menerjemahkannya, terutama menjadi regulasi tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota KPPS yang akan direkrut nantinya, memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku,” ujar Sudrajat.
Dalam konteks rekrutmen KPPS, pihaknya mengungkapkan akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat mempermudah dan mengoptimalkan proses seleksi anggota KPPS, sehingga terpilihnya calon yang kompeten dan berkualitas.