Politik

KPU Pohuwato Mantapkan DPSHP: Rakor dengan Instansi Terkait

POHUWATO – Salah satu agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menjelang Pilkada serentak 2024, yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan dan pembahasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Rapat tersebut merupakan salah satu agenda penting KPU Pohuwato yang merupkan tugas dan tangung jawab dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dalam hal ini dibawah naungan Komisioner KPU Pohuwato, Usman Dunda.

Rapat tersebut berlangsung di RM Mawar Sharoon Marisa, yang dihadiri Bawaslu Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pohuwato, Kejaksaan Negeri, Kodim 1313, serta Kepolisian Resor Kabupaten Pohuwato, Senin (3/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Usman Dunda, menjelaskan, tidak lain tujuannya untuk membahas pembaharuan data pemilih warga Pohuwato, yaitu Pensiunan TNI-POLRI dan Data pemilih dari Warga Lapas IIA Pohuwato.

“Rakor ini kami lakukan untuk berdiskusi terkait data-data pemilih, khususnya dalam mengakomodir pensiunan TNI/Polri serta mengupdate data warga binaan di Lapas Kelas IIA Pohuwato,” jelas Usman.

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan, KPU akan mengadakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara berjenjang yang dimulai dari Desa, Kecamatan hingga Kebupaten.

“Kita akan menuju rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang secara berjenjang akan dilakukan di desa oleh PPS kemudian kecamatan oleh PPK dan KPU Kabupaten,” ungkapnya.

Usman menambahkan, setelah penetapan DPSHP, KPU Pohuwato juga akan menetapkan Dftar Pemilih Tetap (DPT) baik ditingkat desa maupun kecamatan dalam pilkada nanti.

“Selain rekapitulasi DPSHP juga sekalian dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts