Gerbangopini.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Firman Ikhwan, Anggota Komisioner KPU Pohuwato, dalam sosialisasi dan pembekalan kepada Badan Adhoc dalam mensosialisasikan tahapan kepada pemilih disabilitas di wilayah Kabupaten Pohuwato 2024, Rabu (12/12/2023).
“Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi mereka,” kata Firman.
Firman menjelaskan, KPU Pohuwato juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas Kesehatan untuk memastikan fasilitas alat bantu bagi pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
“Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat,” ujar Firman.
Ketua KPU Pohuwato, mengatakan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Pohuwato cukup banyak, yaitu sebanyak 946 orang yang tersebar di 13 kecamatan.
“Jadi berdasarkan data yang ada, jumlah penyandang disabilitas berjumlah 946 orang yang ada di Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini merupakan salah satu upaya KPU Pohuwato untuk meningkatkan pemahaman anggota PPK tentang hak dan kewajiban pemilih disabilitas, serta bagaimana cara melayani mereka dengan baik.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada anggota PPK tentang hak dan kewajiban pemilih disabilitas, serta bagaimana cara melayani mereka dengan baik,” ujar Firman. (Redaksi)