Gerbangopini.com, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus mendalami laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSBP) Kabupaten Pohuwato.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kasi Penkum Dadang Djafar saat di temui oleh awak media di ruangan kerjanya, kamis (08/08/2024).
Dadang mengatakan, benar adanya laporan masyarakat tersebut dan saat ini telah masuk dalam tahapan penyelidikan serta Masi dilakukan pengumpulan baket dan data.
“Terkait rumah sakit bumi Panua Pohuwato hari ini Masi dalam pemeriksaan, dan masuk pada tahapan penyelidikan juga Masi full baket,”ungkap Kasi Penkum.
Sementara itu salah seorang masyarakat yang enggan di sebutkan namanya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas penanganan dugaan korupsi yang di tangani saat ini.
Tak hanya itu dirinya juga mendorong Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar dapat mempercepat penangan aduan yang telah di masukan belum lama ini.
“Jika Kejati telah menemukan bukti adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada aduan RSBP Pohuwato, maka cepat di naikan ketingkat lebih lanjut,” tandasnya.