NASIONAL

Kapolri: Hoax Menjadi Ancaman Tertinggi dalam Pilkada 2024

JAKARTA – Dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkapkan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi bangsa saat ini adalah misinformasi dan disinformasi, terutama dalam bentuk berita hoax.

Kapolri menekankan bahwa penyebaran informasi palsu tidak hanya dapat menciptakan keresahan di masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas sosial dan politik pada masa-masa pemilihan.

Dirinya menjelaskan, secara khusus menyoroti ancaman yang hadir dan tersebar melalui media sosial, di mana interaksi yang terjadi di platform ini dapat menjadi celah untuk penyebaran informasi yang tidak benar.

“Saat ini, kita mencatat ada 33 miliar interaksi di media sosial, dengan 38% dari kontennya bersifat positif, 23% netral, dan 29% negatif,” ungkap Kapolri, Kamis (7/11/2024).

Dirinya mengatakan, persentase konten negatif yang cukup besar ini menunjukkan adanya potensi kerawanan yang tinggi. Dalam lingkungan media sosial yang begitu aktif, terdapat peluang bagi berita hoax untuk beredar dan memengaruhi persepsi publik.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa tantangan utama dalam menghadapi hoax adalah kurangnya kemampuan sebagian masyarakat dalam membedakan antara informasi yang benar dan yang menyesatkan.

“Tidak semua orang memiliki literasi digital yang memadai untuk mengenali berita palsu atau hoax,” kata Kapolri.

Ia juga menyampaikan, bahwa ketidakmampuan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi yang dapat memperburuk polarisasi di tengah masyarakat.

Melihat potensi dampak negatif ini, Kapolri menyerukan pentingnya langkah-langkah antisipasi yang lebih ketat dan menyeluruh.

“Harus ada strategi yang tepat untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan penyaringan informasi, serta meningkatkan kemampuan mereka untuk mengenali hoax,” ujar Lityo Sigit.

Terakhir, Kapolri mengatakan, pihak kepolisian, akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyebar hoax demi menciptakan lingkungan pemilu yang sehat dan damai. **

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts