NASIONALOpini

RUU TNI: Antara Bayang-Bayang Orde Baru dan Peluang Indonesia Emas

Opini – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang kini memunculkan dua perspektif utama di tengah perbincangan masyarakat. Di satu sisi, ada kekhawatiran akan kembalinya praktik militerisme ala Orde Baru. Namun di sisi lain, munculnya harapan bahwa revisi ini dapat menjadi langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Secara historis, Orde Baru memberi militer peran besar dalam kehidupan sipil melalui konsep Dwifungsi ABRI, yang secara perlahan telah mengikis demokrasi dan supremasi sipil. Tahun 1998, reformasi berupaya menghapus warisan tersebut demi membangun sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan berorientasi pada supremasi hukum. Tetapi, dalam konteks ini, tantangan global serta kebutuhan pertahanan yang semakin kompleks menuntut adaptasi militer agar lebih profesional dan modern.

Oleh karena itu, revisi UU TNI ini seharusnya diarahkan untuk memperkuat profesionalisme prajurit, meningkatkan kualitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), serta menjamin kesejahteraan personel tanpa mengorbankan sistem demokrasi.

Salah satu isu paling sensitif dalam revisi ini adalah kemungkinan besar prajurit aktif berpotensi menduduki jabatan sipil. Jika tidak diawasi dengan ketat, kebijakan ini berpeluang menghidupkan kembali dominasi militer dalam pemerintahan, yang bertentangan dengan semangat reformasi. Walaupun, jika diterapkan dengan batasan yang jelas dan hanya dalam kondisi tertentu misalnya saat darurat nasional, kebijakan ini bisa menjadi bagian dari strategi pertahanan yang lebih analitis.

Saat ini, visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika keseimbangan antara demokrasi dan pertahanan negara tetap terjaga. Revisi UU TNI ini tidak boleh menjadi langkah mundur yang mengembalikan Indonesia ke pola kekuasaan Orde Baru. Transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses pembahasannya menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan rakyat dan bangsa, bukan segelintir pihak.

Sehingganya, pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah revisi ini akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, atau justru menarik kita kembali ke masa lalu? Semua itu bergantung pada bagaimana pemangku kepentingan menyikapi dan mengejawantahkan setiap kebijakan dengan serius, hingga berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Penulis: Moh Irfandi Djumaati/Kader HMI Cabang Pohuwato

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts