Politik

Hasil Audit Dana Kampanye, KPU Pohuwato: 6 Parpol Tidak Patuh

Gerbangopini.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi dalam menjaga transparansi dan penyampaian laporan Audit dana Kampanye partai politik.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Marisa Beach Resort (MBR), Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato, Rabu, (03/04/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh partai yang terlibat dalam pemilihan umum 2024, serta bertujuan menyampaikan hasil audit dana kampanye masing-masing partai.

Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit dana kampanye 2024 adalah yang tunjuk langsung oleh KPU Provinsi, dimana sesuai dengan pasal 335 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Komisioner  KPU Pohuwato, ketua Divisi Teknis Penyelengaraan, Dian Pakaya, mengatakan,  audit dana kampanye yang dilakukan sesuai dengan aturan PKPU No 18 Tahun 2023 untuk mengetahui penggunaan dana kampanye oleh partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

“Audit yang dilakukan ini bukan hasil pemeriksaan dari KPU sendiri, tapi dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada masing-masing partai politik berdasarkan PKPU,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan, hasil dan pelaporan audit itu sendiri menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Dua keterangan hasil audit dana kampanye yaitu yakni Patuh dan Tidak Patuh.

Sementara hasil pemeriksaan oleh KAP selama pemilu legislatif 2024 yang telah dilaksanakan, yang tidak patuh ada 6 (enam) partai politik, dan untuk partai politik yang kategori patuh itu ada 9 (sembilan) partai politik

“Diantaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh dan Partai Amanat Nasional (PAN),” jelas Dian sembari menunjukkan daftar partai politik yang tidak patuh.

“Adapun yang partai politik yang Patuh yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” pungkas Dian.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts