Gerbangopini.com – Polemik yang saat ini beredar di Pohuwato, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kordiv SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Amin Abdullah, S.Sos, mengungkapkan bahwa Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait dengan dua anggota Bawaslu Pohuwato yang beredar diberita dan media sosial terlibat dalam struktur kepengurusan Parpol itu akan ada upaya tindak lanjut dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo,†ungkap Amin Abdullah, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/5/2024).
Menanggapi pernyataan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Ridho Latjolai mengungkapkan bahwa ia meminta Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk benar-benar menyeriusi persoalan yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
“Kami meminta Bawaslu Provinsi Gorontalo harus benar-benar serius dalam mengusut kasus yang berada di Bawaslu Pohuwato, terutama mengenai prosedur perekrutan Panwascam yang sangat berbeda dari Kabupaten/Kota lainnya. Dan jelas ini sangat mempermainkan aturan dan terkesan mengada-ada terhadap aturan,” ungkap Ridho Latjolai.
Dia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo harus tuntas dalam menyelesaikan masalah yang berada di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
“Jangan sampai pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo hanya terkesan melindungi dan menutup-nutupi persoalan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Bawaslu Pohuwato,” katanya.
“Saat ini kami juga sudah mengumpulkan data dan bukti, insyaallah dalam waktu dekat kami akan melaporkan perkara ini ke DKPP,” pungkasnya.