Gerbangopini.com, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada rapat paripurna ke-44 yang diadakan di ruang sidang DPRD Pohuwato pada tanggal 23 Juni 2023, secara resmi menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun 2022.
Proses penyusunan pertanggungjawaban APBD ini diarahkan untuk mewujudkan tujuan yang telah dicita-citakan bersama dalam Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yaitu terwujudnya Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera.
Dalam pidato Bupati, ia menjelaskan bahwa penyusunan dan penatausahaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Laporan keuangan yang dihasilkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pohuwato, sehingga memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2022 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah memberikan dampak positif terhadap pencapaian indikator makro dan sosial budaya pembangunan daerah.
Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang berhasil terealisasi sebesar 3,08 persen dari target 3,7 persen berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato tahun 2022, mencapai 83,24 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pohuwato tahun 2022 mencapai angka 66,53 persen, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,73 persen.
Ia juga mengungkapkan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memperhatikan pengajuan ranperda tersebut, dan mengharapkan agar ranperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Penghargaan atas dukungan dan kerja sama serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencermati penyampaian pengajuan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 untuk kemudian dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato dan nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerahâ€ÂÂ,ungkap Bupati Saipul.
Dalam akhir penyampaian nota pengantar, Bupati Saipul menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Saipul Mbuinga kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi. (Redaksi)