POHUWATO – Polres Pohuwato kini mempermudah proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menghadirkan layanan berbasis digital.
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Muhlis Ambosaba, mengatakan, Langkah yang dilakukan bertujuan pelayanan kepada masyarakat mengurus SKCK secara online, sekaligus mengurangi antrian di kantor Polres Pohuwato.
Selain itu, AKP Muhlis Ambosaba, menyampaikan, bahwa Satuan Intelkam gencar melakukan sosialisasi terkait kemudahan layanan SKCK online ini.
Salah satunnya sosialisasi yang dilakukan di SMA Negeri 1 Marisa, dirinya memberikan penjelasan kepada para siswa kelas XII dan Dewan Guru mengenai cara memanfaatkan aplikasi Polri Super App Presisi untuk mengajukan pembuatan SKCK.
“Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat, khususnya para pelajar yang mungkin akan segera memasuki dunia kerja dan membutuhkan SKCK sebagai syarat administrasi,” kata Muhlis,
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, Aplikasi Polri Super App Presisi dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan SKCK secara online.
Menurutnya melalui aplikasi ini, warga bisa mengisi formulir, mengunggah berkas yang diperlukan, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Dengan demikian, proses pengurusan SKCK bisa diselesaikan dari mana saja, selama terhubung ke internet.
“Dengan adanya Super App ini, masyarakat bisa mengurus SKCK dengan cepat dan efisien. Layanan ini hadir untuk mempercepat pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi warga,” tambahnya.
Terakhir, AKP Muhlis menjelaskan, bahwa Polres Pohuwato terus berusaha mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya berharap aplikasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membantu mereka mendapatkan pelayanan lebih mudah,” ujar AKP Muhlis Ambosaba. **