Gerbangopini.com, Pohuwato – Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi korban rudapaksa, Senin (13/05/2024).
Peristiwa memilukan ini terjadi di salah satu rumah yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Pohuwato.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Popayato, IPDA Lukman Olii, membenarkan kejadian ini dan mengatakan laporan telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Anak yang jadi korban ini masih berumur 16 tahun,” ungkap Kapolsek Popayato.
“Kasus ini sedang ditangani dengan serius dan kami akan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” lanjut Ipda Lukman.
Ipda Lukman juga menjelaskan, akan melakukan Koordinasi dengan PPA Polres Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pemeriksaan terhadap pelaku akan segera dilakukan setelah berkoordinasi dengan PPA Polres Pohuwato,” ujar IPDA Lukman Olii.
Ipda Lukman juga berpesan, adanya kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan seksual.