Gerbangopini.com, Pohuwato – Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) menemui langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, yang diterima di rumah jabatan bupati, Selasa, (25/06/2024), malam. Pertemuan itu terkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Dalam audiensi tersebut, terpantau beberapa mahasiswa menjelaskan awal yang menjadi tuntutan mereka pada saat gelaran demonstrasi tersebut. Sebagai pemerintah daerah, Bupati Saipul menyahuti dengan baik apa yang menjadi tuntutan.
Bupati menjelaskan, beberapa tuntutan mereka (Ancam), berupa mengenai pemberhentian aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan (Pani Gold Project).
Ia menyatakan bahwa poin yang ketiga adalah meminta Forkopimda untuk menghentikan aktivitas, tentu itu yang tidak boleh dilakukan.
“Kami tidak bisa memberikan jawaban, sebab aktivitas berjalannya penyelesaian tersebut belum di tutup. Seperti yang disampaikan, dinegosiasi yaitu dari beberapa orang berdasarkan laporan yang sudah disampaikan sudah 80% yang sudah selesai menerima, dan tinggal menyisakan beberapa orang terkonfirmasi belum terselesaikan, karena persoalan penyelesaian angka. Itu pun tetap kami akan dorong terus agar ini tetap terselesaikan sebelum akan dilakukannya produksi di akhir 2024,” ungkap Saipul.
Selanjutnya soal permintaan massa aksi untuk melakukan audit keuangan KUD Darma Tani, dengan lugas Bupati Saipul menjelaskan bahwa Pemda Pohuwato tidak punya wewenang untuk mengauditnya. Itu lebih ke internal mereka, dalam arti antara pimpinan dan anggota KUD tersebut.
Kemudian mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Saipul menegaskan bahwa pihaknya terus mendampingi mereka (penambang) demi terbitnya IPR itu sendiri.
“IPR ini kita tidak harus membiarkan mereka sendiri, itupun menjadi hak dari pada yang sifatnya perseorangan atau yang badan hukum, baik koperasi, dan kita akan tetap dorong terus. Kita akan tetap berikan pengertian atau pendampingan kepada mereka dalam penyelesaian IPR tersebut,” ujar Bupati Saipul.
Sementara itu Mohamad Rusli Laki, selaku Korlap Aliansi Ancam, mengaku gembira atas hasil audensi tersebut. Sebab katanya, Bupati Pohuwato telah memberikan tanggapan yang baik dengan tuntutan yang dilayangkan.
“Alhamdulillah, ada tanggapan baik dari bupati, dengan jawaban yang baik juga untuk kami. Bapak Bupati Pohuwato ternyata tidak tutup mata mengenai persoalan-persoalan pertambangan Pohuwato,” tandas Rusli.
Untuk diketahui, adapun beberapa tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) pada aksi Senin kemarin berupa:
1. Mendesak Bapak Bupati Pohuwato untuk mengurus WPR dan IPR di wilayah pertambangan Pohuwato.
2. Mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato.
3. Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktivitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakatan.
4. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato mengaudit keuangan KUD Darma Tani selaku pemilik saham 51%. 5. Mendesak kepada kepala dinas tenaga kerja untuk memberikan klarifikasi terhadap para pekerja lokal yang di PHK oleh pihak perusahaan.