Gerbangopi.com, Pohuwato - Investasi ilegal (BBH) yang diduga melibatkan Oknum Kepala Dinas (AD), saat ini sedang dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal A.A.Hariyanja, S.Tr.K, S.IK, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2024).
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut (Kasus investasi ilegal). Akan diperiksa pihak-pihak terkait,” ungkap Kasat Reskrim, IPTU Faisal A.A.Hariyanja.
Ketika ditanya sudah ada masyarakat yang melaporkan masalah tersebut ke Polres Pohuwato?, Ia mengatakan, untuk saat ini belum ada yang datang untuk melaporkan masalah tersebut.
Ia juga menjelaskan, pihaknya, tetap akan melakukan penyelidikan terkait masalah yang diduga menimpa Oknum Kadis dan oknum ASN yang bertugas di salah satu OPD di Pohuwato tersebut.
Mantan Perwira Unit (Panit) Sidik Mabes Polri ini menyampaikan bahwa bila dalam proses penyelidikan nanti ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus BBH ini, maka pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Untuk kasus ini nanti kita lihat dulu dari hasil penyelidikannya seperti apa. Olehnya kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu cermat ketika ada tawaran dan memahami kemungkinan resiko serta tips berinvestasi tersebut,” ujarnya.