GERBANGOPINI.COM, GORONTALO – Polisi dalami oknum guru dan siswinya yang viral video syur, dilaporkan keluarga ke pihak berwajib.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D. Hutagalung, mengatakan telah menerima laporan dari keluarga kemarin, adapun guru yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kami menerima laporan itu kemarin, yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi,” ujar Ryan, Selasa (24/09/2024).
Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Di tempat yang sama, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo mengaku dari penelusuran awal mendapati fakta keduanya sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal sudah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022,” Tandasnya (***)