BERITAPERISTIWA

Perayaan Natal 2024, Tiga Warga Binaan Lapas Pohuwato Terima Remisi

Pohuwato – Momen perayaan Natal tahun 2024, sebanyak tiga Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato menerima remisi istimewa.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan, pemberian remisi kepada narapidana adalah wujud bentuk apresiasi dan penghargaan untuk Warga Binaan yang berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menurun tingkat risikonya.

“Remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun,” ujar Adi Wibowo, pada Rabu (25/12/12).

Dikatakan Adi, tujuan remisi ini untuk merangsang agar warga binaan dapat lebih aktif berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Dirinya juga menambahkan, sistem pemasyarakatan melihat penghukuman bukan semata-mata hanya balas dendam, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan yang sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk menyesal dan sadar atas kesalahan yang mereka lakukan.

“Ini adalah bentuk motivasi agar warga binaan terus bersemangat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” jelasnnya.

Diketahui menurut informasi, Pemberian Remisi Natal ini diberikan secara bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung lamanya masa ketentuan dan prestasi dari masing-masing narapidana.

“Saya ucapkan, selamat kepada warga binaan penerima Remisi Natal tahun ini, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh, tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tutup Adi.

Demi merayakan Natal secara khidmat, momen tahun inijuga dipenuhi ibadah dengan bersama, khususnya untuk umat Kristiani (Non Muslim).

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts