Gerbangopini.com, Pohuwato – Masih teringat jelas peristiwa massa aksi yang melakukan demo anarkis di kabupaten Pohuwato beberapa bulan lalu. Demo yang harus meninggalkan pilu bagi pemerintah daerah karena rusaknya kantor Bupati Pohuwato. Di saat yang sama mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.
Titik persoalan ini kemudian menjadi topik hangat diperbincangkan bukan hanya oleh pemerintah daerah atau pun penambang emas di Pohuwato. Melainkan juga telah menjadi sorotan media nasional. Tak terkecuali, civitas akademika ikut mencari jalan keluar agar persoalan serupa tidak terulang lagi ke depan.
Dr. Asdar Arti, SH.MH dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang diambil oleh civitas akademika Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo yang mencarikan solusi terkait konflik pertambangan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah dalam kegiatan Visiting Lecture Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo kita menghadirkan Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Hasanuddin Makassar Bapak Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, SH.MH. Beliau adalah pakar yang bukan hanya kuat dari segi gagasan intelektual. Di sisi lain juga merupakan konsultan hukum di berbagai perusahaan pertambangan yang ternama di Indonesia. Sehingga diharapkan bisa mencerahkan kita semua dan memperoleh solusi terbaik bagi masyarakat penambang, perusahaan dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Visiting Lecture Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo merupakan program kerja dari Pimpinan Fakultas Hukum. Menghadirkan pakar-pakar mumpuni di bidang hukum guna penguatan intelektual bagi civitas akademika. Serta sebagai bentuk membangun jejaring lintas perguruan tinggi.
“Visiting lecture menghadirkan Pakar Pertambangan dari Universitas Hasanuddin Makassar kali ini mengangkat tema “Penyelesaian Konflik Pertambangan Berbasis Keadilan”. Kenapa harus berbasis keadilan? Sebab konstitusi kita jelas mengatur bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Olehnya pengelolaan hasil pertambangan haruslah dilakukan secara adil nan berkeadilan,” tambah Dr. Asdar Arti.
Kegiatan visiting lecture dilaksanakan di aula lantai 3 Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (25/10/2023). Kegiatan ini dihadir kurang oleh mahasiswa dan dosen serta para undangan. Kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan doktrin Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Redaksi)