Gerbangopini.com -Setiap tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai salah satu momen penting untuk menghormati peran perempuan, khususnya seorang ibu, dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya sebagai sosok yang melahirkan dan membesarkan anak, ibu juga merupakan pilar dalam keluarga, masyarakat, bahkan pembangunan negara.
Hari Ibu di Indonesia memiliki sejarah yang berbeda dengan perayaan Mother’s Day di negara-negara Barat. Perayaan ini mencerminkan penghormatan kepada perempuan Indonesia yang telah berkontribusi dalam perjuangan bangsa.
Hari Ibu di Indonesia berakar pada sejarah perjuangan perempuan. Pada tanggal 22-25 Desember 1928, digelar Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Fokus dari kongres ini adalah memperjuangkan hak perempuan, seperti pendidikan, peran dalam masyarakat, dan pemberantasan pernikahan dini.
Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu untuk mengenang perjuangan kolektif perempuan Indonesia pada kongres tersebut. Presiden Soekarno kemudian meresmikan tanggal ini sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Berbeda dengan perayaan Mother’s Day yang lebih bersifat personal, Hari Ibu di Indonesia juga merupakan peringatan akan peran perempuan sebagai agen perubahan sosial dan pembangunan. Hal ini sejalan dengan semangat perjuangan perempuan pada masa awal kemerdekaan.
Hari Ibu memiliki makna yang mendalam sebagai wujud penghormatan terhadap peran dan pengorbanan perempuan, khususnya seorang ibu, dalam kehidupan. Sebagai sosok yang tidak hanya melahirkan, ibu adalah pendidik pertama yang menanamkan nilai-nilai moral, kasih sayang, dan budaya kepada anak-anaknya. Momen ini mengingatkan kita untuk mengapresiasi setiap perjuangan seorang ibu, baik dalam membesarkan keluarga maupun berkontribusi di masyarakat.
Makna Hari Ibu juga mencakup penghargaan terhadap keberanian dan keteguhan perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya. Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia yang berjuang melalui Kongres Perempuan Indonesia pada 1928. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ibu dan perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan sosial dan membangun bangsa.
Selain itu, Hari Ibu menjadi pengingat akan pentingnya peran ibu sebagai perekat dalam keluarga. Sosok ibu sering kali menjadi teladan yang menjaga keharmonisan keluarga, mendidik anak-anak dengan penuh cinta, dan memberikan dukungan moral kepada seluruh anggota keluarga. Tanpa kehadiran ibu, keluarga kehilangan sumber kekuatan emosional yang vital.
Hari Ibu juga memiliki makna yang luas dalam konteks modern, di mana perempuan, termasuk ibu, memainkan peran yang lebih besar di luar rumah tangga. Perempuan masa kini tidak hanya menjadi ibu rumah tangga tetapi juga pemimpin di tempat kerja, pelaku usaha, dan agen perubahan sosial. Perayaan ini mengingatkan kita akan pentingnya mendukung perempuan untuk mengembangkan potensi mereka tanpa melupakan akar keibuannya.
Hari Ibu mengajarkan kita untuk merenungkan peran ibu dalam mengatasi tantangan-tantangan masa kini, seperti beban ganda antara pekerjaan dan keluarga. Hal ini juga menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kesetaraan gender, memberikan akses pendidikan, dan melindungi perempuan dari diskriminasi maupun kekerasan. Hari Ibu adalah ajakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi perempuan.
Makna Hari Ibu adalah wujud rasa syukur dan penghormatan yang mendalam terhadap jasa seorang ibu. Momen ini bukan hanya selebrasi tetapi juga refleksi untuk memastikan bahwa kita memberikan dukungan yang layak bagi perempuan dan ibu dalam perannya yang kompleks. Hari Ibu mengingatkan kita untuk terus merawat nilai-nilai kasih sayang, penghormatan, dan kesetaraan dalam keluarga serta masyarakat.