Gerbabgopini.com, Gorontalo- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) melaksanakan kegiatan praktek lapangan di SMA Negeri 1 Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Penyuluhan Hukum yang wajib diikuti oleh mahasiswa semester 6.
Menurut Jupri, SH.MH, selaku pengampu mata kuliah Penyuluhan Hukum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Pada tahun ini, mahasiswa yang memprogram mata kuliah Penyuluhan Hukum dibagi beberapa kelompok. Mereka kami wajibkan bekerja dengan Lembaga Bantuan Hukum dan pihak SMA/SMK sederajat untuk tempat pelaksanaan praktek mata kuliahnya,” ungkap Jupri, SH.MH selaku pengampu mata kuliah tersebut.
Lebih lanjut Jupri menjelaskan bahwa Universitas Ichsan Gorontalo menerapkan konsep pembelajaran 50% teori dan 50% praktek di lapangan. Hal ini sejalan dengan visi Fakultas Hukum Unisan untuk mewujudkan Juris Profesional.
“Apalagi visi Fakultas Hukum ini kan mewujudkan Juris Profesional. Jadi wajar ketika sistem pembelajarannya demikian,” tambah Jupri, SH.MH
Pada kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Gorontalo ini, merupakan salah satu mitra dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unisan. LKBH Unisan merupakan salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum ini adalah “Mengenal Lebih Dini tentang Bullying dan Kekerasan Seksual serta Cara untuk Melawannya atau Mengantisipasinya”.
Ibu A. ST Kumala Ilyas, SH.MH, narasumber dari LKBH Unisan, mengapresiasi langkah yang diambil oleh mahasiswa dengan memilih SMA sebagai lokasi kegiatan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep pembelajaran 50% teori dan 50% praktek di lapangan yang diterapkan oleh Universitas Ichsan Gorontalo.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat kepada siswa SMA Negeri 1 Gorontalo dalam memahami dan mencegah bullying dan kekerasan seksual.
“Sebab sekolah merupakan tempat untuk mendidik generasi penerus bangsa bukan generasi pelaku Bullying dan Kekerasan Seksual,” tegasnya. ***