ADVETORIALBERITA

Kolaborasi Penambang Lokal dan Karang Taruna Untuk Masyarakat Desa Dudepo

POHUWATO – Dalam rangka melanjutkan rutinitas Jum’at berkah, Penambang lokal dan Karang Taruna Kabupaten Pohuwato kembali berbagi Sembilan Bahan Pokok (Sembako), berupa bahan-bahan makanan dan minuman yang dibutuhkan masyarakat.

Kali ini Jum’at Berkah berlangsung di Kantor Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, yang dihadiri oleh, Kepala Desa (Kades) Dudepo, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Dudepo, Karang Taruna, serta kaum duafa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna, Abdul Karim Pakaya.

“Kegiatan ini adalah rutinitas Karang Taruna kabupaten juga kerjasama dengan karang taruna desa serta atas dasar Para rakyat penambang,” ujarnya, dengan sapaan akrab Ucen Kastro, Jum’at (20/12/2024).

Ucen menyampaikan bahwa, para penambang ini yakni penambang lokal yang di Kabupaten Pohuwato. “Rakyat penambang di balayo, Buntulia, Dengilo, Popayato, kongsi uang untuk kemudian berbagi rezeki kepada bapak ibu sekalian,” kata Ucen.

“Ucapan terimakasih untuk bapak ibu sekalian karna sudah hadir sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kades Dudepo, Jidan Paminta menambahkan bahwa, Jum’at berkah ini merupakan bukti kecintaan moral dari penambang lokal dan Karang Taruna kepada masyarakat Desa Dudepo.

“Saya di daulat untuk memberi kewenangan disini, artinya kegiatan ini merupakan kesan moral Alhamdulillah ibu bapak ini hal yang pertama di Desa Dudepo,” tambah Jidan.

Jidan juga mengapresiasi kepada pemuda, dalam hal ini Karang Taruna yang menggagas kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan ini perdana yang ada di pemerintahannya.

“Saya sangat respon dan kepada masyarakat saya, Alhamdulillah kita ada rezeki dari para hamba Allah yang membantu kita. Sekitar 30 orang yang mendapat, dan yang mendapat banyak bersyukur hanya terbatas karna tidak semua masyarakat yang mendapatkan Jum’at berkah ini,” pungkasnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts