HukumKriminalPERISTIWA

Jadi Promotor Investasi Ilegal, AD Diduga Tipu ASN Pohuwato Ratusan Juta

Gerbangopini.com, Pohuwato – Keterlibatan oknum Pimpinan OPD sekligus Ketua Takmirul Masjid di Pohuwato, AD, dalam investasi ilegal rupanya sudah merugikan banyak orang dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama.

Hal itu terungkap dalam wawancara eksklusif bersama salah satu ASN di Pohuwato berinisial YI yang menjadi korban investasi ilegal yang dijalankan AD. Dirinya mengaku bergabung bersama AD dalam investasi ilegal pada bulan Oktober 2021.

“Dia perlihatkan handphonenya, dia bermain sendiri. Makannya saya coba-coba masuk bersama rekan saya di sini,” tutur YI kepada awak media ini, dikutip Jum’at (08/03/2023).

YI dan rekannya yang berjumlah 10 orang bergabung dengan investasi ilegal yang dijalankan AD. Tak main-main, nilai uang yang mereka setorkan ke 5 (lima) rekening milik AD adalah berjumlah Rp. 375.100.000.

AD diketahui memiliki 5 (lima) rekening bank berbeda yang menjadi alat transaksinya dalam menjalanakan investasi. Lima rekening tersebut adalah BRI 06480xxxxxxx506, BRI 06480xxxxxxx567, BNI 0278xxxx88, BCA 7975xxxx01 dan SulutGo 01002xxxxxx704 yang kelimanya atas nama AD.

Sayangnya, di tengah kegembiraan karena dijanjikan keuntungan yang menggiurkan, YI dan rekannya justru harus menelan pil pahit. Pasalnya, mereka menerima informasi jika investasi yang dijalankan AD merupakan investasi ilegal.

Setelah investasi tersebut dinyatakan scam, kata YI, AD yang dulunya mengaku bermain sendiri justru mengelak ketika dimintai pengembalian uang oleh YI dan rekannya. AD bahkan mengaku jika uang tersebut tidak ada pada dirinya.

“Setelah bubar dan kita datangi, dia malah mengelak. Katanya uang tersebut tidak ada sama dia, tapi sama temannya yang ada di Tilamuta,” lanjut YI.

Selanjutnya AD sempat berjanji akan mengembalikan uang milik YI dan rekannya jika rumahnya yang berada di Kecamatan Marisa bisa laku terjual. Sayangnya, meski rumah milik AD telah terjual, uang milik YI dan rekannya belum juga dikembalikan.

“Katanya dia akan kembalikan uang itu kalau ada yang akan membeli rumahnya. Tapi setelah rumahnya terjual, justru uang kami tidak dikembalikan. Bahkan ketika didatangi, dia malah menunjukan sifat yang arogan dan sombong,” kata YI.

Seakan tak ada efek jera, AD selanjutnya malah mengajak YI dan rekannya untuk bergabung dalam aplikasi investasi ilegal lainnya dengan nama Bartle Bogle Hegarty Indonesia (BBH Idn) pada akhir bulan Februari 2024.

“Kita itu dijanjikan akan dibayarkan untuk masuk BBH itu, makannya kita ikut dengan harapan uang sebelumnya itu bisa dikembalikan. Beruntung sebelum kita didaftarkan aplikasi tersebut justru sudah bubar duluan,” tandas YI.

Persoalan ini bahkan sudah dilaporkan YI dan rekannya kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau pada tanggal 2 September 2022. Namun sampai dengan saat ini, pihak Pemerintah Daerah belum mengambil langkah tegas terkait persoalan yang melibatkan AD. AD justru diberikan jabatan baru yakni menjadi Ketua Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato. *

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts