Pendidikan

Dekan Teken Memorandum of Agreement Sadar Hukum dengan Desa Daena’a

Gerbangopini.com,  Gorontalo – Desa merupakan bagian yang sangat penting bagi pembangunan suatu daerah. Sebagaimana miniatur negara, maka desa memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Sebagaimana persyaratan dalam mewujudkan kesejahteraan suatu bangsa.

Tentunya, dalam menciptakan masyarakat tertib, aman dan damai. Maka masyarakat desa haruslah betul-betul memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Hijrah Lahaling, S.HI.MH dalam sambutannya di kantor Desa Daena’a Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo (02/05/2024).

Sebelum melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo dengan Pemerintah Desa Daena’a.

“Jadi tadi sebelum penyuluhan hukum kepada masyarakat desa. Kamu terlebih dahulu melakukan penandatanganan MoA Sadar Hukum dengan Pemerintah Desa dalam hal diwakili oleh Kepala Desa Daena’a. Tujuan dari MoA ini, tidak lain membantu pemerintah desa dalam rangka memberikan penyadaran hukum kepada masyarakat. Sehingga ke depan diharapkan masyarakat tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” ungkap Dr. Hijrah Lahaling, MH.

Selain MoA, penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Daena’a mengangkat tema sentral terkait peningkatan kesadaran kritis terkait kekerasan seksual.

Adapun yang menjadi Narasumber dari unsur akademisi Ibu Dr. Rafika Nur, SH.MH. Hadir pula Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Dr. Nur Insani, SH.MH dan Haritsa, SH.MH.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts