GerbangOpini – Tidak peduli terhadap bencana yang menimpa masyarakat di Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memberikan peringatan tegas kepada perusahaan sawit PT. Loka Indah Lestari (LIL) yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap persoalan banjir.
Menurut Mikson, perusahaan tersebut hingga saat ini belum juga memberikan bantuan alat berat berupa excavator untuk pengerukan sedimentasi di beberapa titik sungai yang kerap meluap saat musim hujan.Padahal, permintaan itu sudah disampaikan berulang kali oleh masyarakat maupun pemerintah kecamatan yang berada di wilayah terdampak.
“Seharusnya PT. LIL sebagai perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah banjir ikut berpartisipasi dalam membantu penanganan. Bukan hanya mengambil keuntungan dari daerah, tapi juga punya kewajiban sosial. Minimal satu alat berat berupa eskavator mereka sumbangkan untuk pengerukan,” ujar Mikson, Rabu (9/7/2025).
Mikson juga menegaskan bahwa banjir di Lemito dan Popayato bukan sekadar persoalan musiman. Tetapi telah menjadi masalah tahunan yang merugikan warga secara ekonomi maupun sosial.
Dirinya menilai, jika perusahaan memiliki itikad baik, maka bantuan seperti alat berat tidak akan memberatkan terlebih karena PT. LIL disebut memiliki kemampuan logistik yang cukup.
Sebagai perbandingan Mikson mengapresiasi perusahaan PT. Biomassa Jaya Abadi (BJA) yang sudah menyatakan kesiapannya membantu dalam bentuk fasilitasi BBM bagi operasional alat berat meski mereka sendiri tidak memiliki eskavator.
“PT. BJA bahkan bersurat secara resmi untuk bantu BBM bagi alat berat pengeruk sedimentasi. Ini yang kita butuhkan bentuk kolaborasi nyata. Sementara PT. LIL yang punya alat justru tidak bergerak sama sekali,” katanya.
Mikson menambahkan, pengerukan sedimentasi di sungai bukan pekerjaan ringan yang bisa diselesaikan manual oleh masyarakat. Dibutuhkan excavator dan dump truck agar pengerukan berjalan efisien dan cepat, mengingat curah hujan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Selain wilayah Lemito dan Popayato, Mikson juga menyoroti kondisi irigasi pertanian di Kecamatan Molosipat yang saat ini tersumbat akibat sedimentasi.
Jalur air yang mestinya mengaliri lahan petani kini terhambat dan mengancam produktivitas pertanian warga.
“Bukan hanya untuk cegah banjir, alat berat ini juga sangat dibutuhkan petani. Irigasi di Molosipat tersumbat dan butuh penanganan segera. Ini menyangkut ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD akan terus melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar tidak tutup mata terhadap kondisi masyarakat sekitar.
Bila PT. LIL tetap mengabaikan permintaan bantuan, Mikson menyatakan akan mengusulkan pemanggilan resmi kepada perusahaan dalam agenda rapat DPRD mendatang.
“Kalau perlu, kita bahas evaluasi izin operasionalnya. Jangan hanya tahu produksi sawit, tapi pura-pura tidak tahu penderitaan warga,” tegasnya.
Langkah ini, kata Mikson, diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan rakyat yang selama ini merasa dibiarkan berjuang sendiri menghadapi banjir setiap tahun.