Serap Aspirasi Warga:Limonu Hippy, Mendorong Pengelolaan SDA di Daerah Untuk Menggenjot PAD dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
PARLEMEN

Serap Aspirasi Warga:Limonu Hippy, Mendorong Pengelolaan SDA di Daerah Untuk Menggenjot PAD dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

POHUWATO – Dalam pelaksanaan reses masa sidang ke dua tahun 2024-2025, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy menyerap berbagai macam aspirasi masyarakat di kecamatan Patolanggio.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (11/2/2025), ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, termasuk Dinas Metenaga-kerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai Sulawesi dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan. Turut hadir Camat Patilanggio Bani Imran Kalukku, serta Kepala Desa Iloheluma, Suka Makmur, dan Dudepo serta ratusan masyarakat.

Dalam agenda reses ini, berbagai macam aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat antara lain terkait dengan penaggulangan masalah banjir yang selama ini masyarakat alami, dari sektor partanian ada usulan alsintan, bibit jagung, bibit padi, dan budi daya tanaman durian, kelapa dalam yang berkualitas.

“InshaAllah aspirasi-aspirasi tersebut kita akan perjuangkan di Provinsi manakala menjadi kewenangan Provinsi dan manakala usulan tersebut menjadi kewenangan kabupaten kita akan sampaikan ke pemerintah Daerah kabupaten. Sebab semua yang diaspirasikan oleh masyarakat ini, tidak semua menjadi tanggung jawab Provinsi tetapi ada juga yang menjadi wewenang dab tanggung-jawab Pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Pusat,” jelas Limonu Hippy, Selasa (11/02/2025).

Limonu juga menyampaikan ada usulan yang mendesak atau urgent terlait dengan jalan nasional yang Alhamdullah sudah ditingkatkan dan dikerjakan tapi sayangnya masih berdampak negatif terhadap masyarakat yang disebabkan pekerjaan jalan tersebut tidak disertai dengan plat deker, sehingga dimusim hujan air banjir menggenangi rumah-rumah penduduk serta sarana pendidikan dan rumah ibadah (Masjid) hingga berminggu-minggu, sehingga terganggunya aktivitas ibadah dan pendidikan dan menyebabkan merebahnya wabah penyakit Malaria, diare dan demam berdarah.

“Dikesampatan ini, hal tersebut sudah kami sampaikan ke dinas terkait seperti, balai jalan, balai sungai, dan Dinas PUPR untuk ditindak lanjuti atas apa yang telah diharapkan oleh masyarakat tersebut,” ujar Aleg dari Partai Gerindra ini.

Selain itu ada usulan yang disampaikan juga terkait Boronjong dan pembuatan tanggul sungai, dimana ada daerah aliran sungai yang hampir setiap banjir meluap airnya karena tidak ada tanggul ditepi sungai tersebut.

“Kedepan saya harap dinas terkait dapat memperhatikan hal ini, karena apa yang menjadi usulan dan harapan masyarakat bisa mendapatkan respon positif dari Pemerintah untuk beroleh realisasi” jelas Limonu.

Terkait pertambangan yang ada di Pohuwato, Dirinya menyampaikan, ada sekitar 21 Blok wilayah pertambangan rakayat yang ada di pohuwato yang sudah di tetapkan oleh kementrian ESDM “Namun baru 10 blok yang dibuatkan dokumen pengelolan WPR.

Tidak cukup sampai disitu, dari 10 blok WPR yang sudah selesai dokumen pengelolaan WPRnya, ada tujuh blok yang menjadi prioritas yang masih dibuatkan dokumen Jaminan Reklamasi Pasca Tambang untuk menjadi syarat pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Insya Allah ini akan dipercercapat oleh dinas terkait, sehingga masyarakat penambang sudah bisa mengurus IPR nya,” pintahnya.

Lebih lanjut Limonu mengatakan, untuk potensi-potensi wilayah pertambangan rakyat kami masih mengusulkan tambahan blok WPR, sehingga potensi-potensi sumber daya mineral yang ada tidak semata – mata hanya dimiliki oleh Investor, tapi bagaimana kedepan potensi Sumber Daya Mineral yang ada di daerah ini, bisa menambah sumber pendapatan masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Kita tau bersama bahwa potensi sumber daya mineral kita sangat besar, tetapi belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu kita harus memikirkan bagaimana daerah bisa mendapatkan PAD yang besar dan peningkatan ekonomi kerakyatan yang bersumber dari sektor pertambangan itu sendiri. Paling tidak, ada ruang bagi masyarakat, daerah dan investor itu sendiri.”ungkapnya.

Terakhir Menanggapi isu refocusing anggaran, Limonu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara karena adanya transisi pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya, refocusing dilakukan untuk penghematan anggaran dan masih ada penyesuaian RPJMD Provinsi dan Kabupaten Kota yang disesuaikan dengan program dan kebijakan pemerintah pusat, demi terwujudnya program Astacita secara efektif dan efesien.

“Anggaran itu bukan tidak ada, tetapi masih dalam proses penyesuaian program dan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan program Pemerintah pusat agar selaras dengan program nasional, termasuk dalam upaya mendukung target swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jadi kita bersabar dulu, Insya Allah anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat makin besar untuk memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat dan daerah” jelasnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts