Kriminal

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Ditangkap Usai Curi Motor

GERBANGOPINI.COM, KOTA GORONTALO – RHK alias Tarabe (19) warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, merupakan residivis kembali berulah melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1 warna Hitam DM 2773 FD.

Saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat, memarkirkan kendaraannya di salah satu warkop di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Namun saat kembali dari mesjid sepeda motor sudah tidak ada.

“Berdasarkan laporan kami melakukan penyelidikan, kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis,” ujar Kompol Leonardo, Jum’at (20/09/2024) malam.

Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat, team rajawali bergerak pukul 18.00 wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.

“Hasil interogasi RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah di ambil oleh RHK,” terang Leonardo

Lebih lanjut Kompol Leonardo, menuturkan saat ini barang bukti yang sudah di amankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam,1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah,1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah. Serta 3 Unit Handphone masing masing merek Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Leonardo (***)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts