Pohuwato — Ketegangan kembali mencuat di wilayah tambang emas Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Sejumlah penambang rakyat mengaku menjadi korban pembongkaran paksa yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan tambang, yang disebut merupakan bagian dari PT Merdeka melalui proyek Pani Gold Project.
Dalam kejadian yang terjadi pada Kamis (24/04/2025), sejumlah pondok dan talang milik penambang rakyat dihancurkan. Lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran berada di kawasan yang dikenal warga sebagai “Mutiara”, area yang disebut masih menjadi objek sengketa. Bahkan, belum ada ganti rugi dan penyelesaian hukum oleh pihak terkait, namun aparat keamanan perusahaan bertindak seolah-olah semua itu sah di mata hukum.
Sebagaimana yang disampaikan Arhan, salah satu penambang manual dan juga menyaksikan langsung peristiwa memilukan itu, serta tak mampu menahan kecewa.
“Saya lihat langsung kejadian itu kemarin, itu lokasi belum dibayar oleh perusahaan. Lokasinya milik KA Suldani, yang sampai hari ini belum diselesaikan pembayarannya. Tapi setiap kali patroli, mereka datang langsung hancurkan pondok dan talang milik kami.” ungkapnya pada, Kamis (24/04/2025).
Menurut Arhan, para penambang rakyat hanya bekerja secara tradisional dan tidak merasa melanggar hukum, sebab lahan yang mereka gunakan belum secara resmi diganti rugi. Ia pun menyuarakan kegelisahan atas apa yang disebutnya sebagai tindakan sewenang-wenang.
“Tanpa alasan jelas, pondok dan talang kami dibongkar. Mereka bilang kami tidak boleh masuk area perusahaan. Tapi ini lokasi belum dibayar! Kami ini bukan perampok, kami cuma penambang rakyat yang bertahan hidup,” tegas Arhan.
Arhan juga menyampaikan harapannya agar pemerintah, baik daerah maupun pusat, turut memperhatikan nasib mereka. Warga juga menyebut pos penjagaan swadaya telah ditutup sepihak, dan tenda-tenda tempat berlindung mereka ikut diratakan.
“Kami mohon perhatian dari pemerintah, dari Bupati Pohuwato sampai ke pusat. Kami punya anak, punya istri. Kalau pondok kami dibongkar, talang kami dihancurkan, lalu kami mau makan apa?” tambahnya, dengan nada rendah.
“Kami masyarakat kecil cuma bisa merintih. Sudah sampai pak Prabowo juga ini informasi, tapi kenapa belum ada tindakan nyata? Ini bukan soal emas, ini soal kemanusiaan. Kami bukan kriminal. Jangan karena kami kecil, kami dianggap tidak punya hak untuk hidup. Tolong, jangan lagi rampas harapan kami,” lanjut Arhan, dengan suara rakyat kecil yang penuh keluhan di tengah kebisuan keadilan.
Menanggapi laporan tersebut, Kurniawan, Humas PT PETS (Puncak Emas Tani Sejahtera) mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan oleh Tim Asset Protection perusahaan.
“Tim pengamanan Pani Gold Project hari ini Kamis, 24 April 2025, menemui beberapa kabilasa yang berkegiatan di Mutiara yang masuk dalam area konsesi perusahaan,” ujar Kurniawan.
Ia menyebut bahwa area tersebut sebelumnya digarap oleh Zuldani Giasi yang kini tidak lagi beraktivitas, dan bahwa pembongkaran dilakukan setelah ada dialog. “Setelah berdialog, mereka bersedia membongkar sabua dan tidak lagi berkegiatan di lokasi tersebut,” klaimnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pendekatan kepada para penambang, serta turut memberikan apresiasi kepada warga yang membantu mengontrol kegiatan tambang demi keselamatan.
“Sejak Oktober 2023, kami telah memberikan tali asih dan mereka telah sepakat untuk tidak lagi berkegiatan. Tapi mereka kembali lagi, juga keselamatan merupakan hal yang utama dan menjadi prioritas kita bersama,” tutup Kurniawan.
Hingga saat ini, belum ada penyelesaian hukum yang diumumkan secara resmi terkait status lahan sengketa tersebut. Pada masyarakat berharap ada mediasi dan perlindungan hukum yang adil, tanpa kekerasan maupun intimidasi.