Gerbangopini.com, Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo dibawah kepemimpinan Dekan Baru Dr. Hijrah Lahaling, S.Hi.,MH terus menggeber progam tindaklanjut Memorandum of Agreement (MoA), Kamis (14/03/2024).
Hal mana pada semester sebelumnya, Pimpinan Fakultas Hukum menjalin kerjasama dengan beberapa institusi baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
Pada kegiatan kali ini, Fakultas Hukum menindaklanjuti kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Payu Limo Totalu. Adapun bentuk kerjasama diantaranya terkait pengabdian kepada masyarakat.
“Jadi memang saat ini, Pimpinan Fakultas Hukum lebih memfokuskan untuk pelaksanaan tindak lanjut dari Memorandum of Agreement (MoA) dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan keilmuan hukum. Tentunya ini sangatlah penting untuk mengejar Akreditasi Unggul untuk Program Studi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo,” ungkap Jupri, SH.MH selaku bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.
Pada kegiatan tindak lanjut berupa Penyuluhan Hukum menghadirkan Narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Payu Limo Totalu Bapak Gusrandi Ahmad, SH. Membawakan materi Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Selain itu, memberikan informasi terkait visi misi LBH Yayasan Payu Limo Totalu yang konsen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan termarjinalkan di Provinsi Gorontalo.
Adapun kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di SMK Negeri 1 Gorontalo. Dimana mahasiswa hukum semester 6 yang memprogramkann Mata Kuliah Penyuluhan Hukum sebagai fasilitator. Dengan peserta siswa kurang lebih 50 orang. (Redaksi)